unika

unika
fisipol

Jumat, 22 Maret 2013

RASA SAKIT YANG PALING MENYAKITKAN


RASA SAKIT YANG PALING MENYAKITKAN

            Hey.. tman2.. pada kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman tentang rasa sakit. Pernahkah dia antara kalian merasakan sakit yang begitu menyakitkan..? sya yakin bahwa pasti jawabannya YA.. tapi bila mana di hadapkan dengan rasa sakit itu terkadang kita akan membandingkan dengan rasa sakit yang lainnya.. pernah dengar orang yang mengatakan  “lebih baik sakit gigi dri pada hati”.. pasti pernahkan?.

Namun ada berbagai macan tanggapan tentang rasa sakit yang sangat mengakitkan. dimulai dari sakit karena pengorbanan yang dia lakukan namun tidak di hargai, sakit gigi, sakit hati dan masih banyak yg lainnya..
Saya ambil contoh dari pengalaman peribadi..dan meenurut saya inilah pengalaman yang sangat menyakitkan dimana pada saat itu saya sakit perut dan sedang ditengah perjalan bersama teman-teman. sakit itu sungguh tidak tertahankan dan saat itu impian terbesar saya ialah menemukan toilet untuk melepaskan segalanya. Sngguh tidak enaknya sakit perut sampai-sampai saya pernah mengatakan “tiada yang lebih menderita dari pada sakit perut.. hahaha lebay

Akan tetapi seiring berjalanya waktu.. pandangan saya tentang rasa sakit itu berubah-ubah.. kadang saya merasakan lebih sakit rasanya sakit gigi namun di waktu lain saya merasakan bahwa lwbih sakit rasanya sakit hati.. dam masih banyak rasa sakit yang lain  pernah hingap dalam hidup saya..

Teman saya pernah bercerita kepada saya tentang rasa sakit karena pengorbanannya tidak di hargai.. dia bercerita dimana dia rela mengorbankan waktu kerjanya demi mengurus bungkusan hadiah ulang tahun untuk pacarnya. Namun setelah di terima  hadiah itu malah dilempar kembali kepadanya karena salah memilih barang.. akhirnya pacarnya ngambek.. terlihat dengan jelas di wajah teman saya akan kesedihan yang dia rasakan.. bagai mana tidak sudah capek-capek berkorban tetapi yang didapat malah lebih buruk dari pada tidak memberikan hadiah..

Saat itu saya merasa bahwa rasa sakit yang terbesar ialah “rasa tidak di hargai”.. saya rasa beberapa dari anda mulai angguk-anggukkan kepala. Tetapi kembali seiring berjalannya waktu pendapat saya beribah kembali dan terus berubah-ubah.

Di antara sakit yang pernah saya rasakan  saya pernah merasakan bahwa rasa sakit terbesar ialah:
-          Sakit perut;
-          Sakit cacar air selama 2 (dua) minggu lebih;
-          Batuk selama 1 (satu) bulan lebih yang mengakibatkan suara saya hilang:
-          Hanpone rusak akibat jatuh ke got yang penuh degan air comberan;
-          Rasa gatal di telapak kaki tapi tidak tahu dibagian mana harus digaruk;
-          Di khianati oleh orang yang di percaya sampai-sampai tiada hal yang bias membuat kita untuk memaafkannya;
-          Sendirian di tengah masalah yang dating bertubi-tubi.
Dan masih banyak lagi.  Sehingga membuat saya berfikir, kenapa pendapat saya tentang rasa sakit yang paling menyakitkan terus berubah-ubah? Ternyata, hal-hal di atas bukan lah rasa sakit yang paling menyakitkan melainkan hal yang kurang mengenakkan yang pernah terjadi dalam hidup saya.
Ketika kita sedang mengalami kesakitan kecenderungannya ialah kita berpikir bahwa “rasa sakit yang kita alami saat ini ialah rasa sakit yang paling menyakitkan yang mungkin sedang kita alami”.

Ketika saya batuk saya merasa lebih baik sakit perut, seolah-olah batu lebih menyakitkan daripada sakit perut.. tapi kerika saya sakit perut, saya merasa lebih baik jika saya terkena batuk. Kini seolah sakit perut itu lebih menyakitkan dari pada batuk.

Dari beberapa contoh rasa saki di atas sebenarnya kita bias mengatakan kenyataan bahwa rasa sakit yang kita alami saat ini bukanlah rasa sakit yang paling menyakitkan.. kika saya bertanya kepada anda lebih sakit mana “sakit hati atau sakit gigi”?
Jika anda menjawab sakit gigi hamper saya bias pastikan bahwa anda sekarang tidak sedang sakit hati, begitu pula sebaliknya.

Jadi, daripada kita meratapi rasa sakit kita, bukankan kita lebih baik menghibur diri bahwa rasa sakit yang kita alami bukanlah rasa sakit yang paling menyakitkan. masih banyak orang yang mengalami rasa sakit yang labih parah daripada  kita, dan bukankah itu berarti kita harusnya bersyukur daripada meratap?
Sekian artikel dari saya teman-teman semoga bermanfaat bagi kita semua. Adapun kritik dan sara bias tinggalkan di pos komentar.. mohon maaf jika ada kesalahan karena saya juga manusia biasa sama seperti kalian.


Senin, 18 Maret 2013

LAHIRNYA PANCASILA


PANCASILA

SidangDokuritsu Zyunbi Tyoosakai, 1 Juni 1945



Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, saudara- saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata: Ah saya belum berani kawin, tunggu dulu gajih F.500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai sendok-garpu perak satu kaset, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.

Ada orang lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu „meja-makan", lantas satu zitje, lantas satu tempat tidur.
Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat-tidur: kawin.

Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, elektrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, sang Ndoro dengan tempat tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dan Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, saudara- saudara!

(Tepuk tangan, dan tertawa)

Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: kita inI  beranImerd ka atau tidak ? ? Inilah, saudara-saudara sekalian, Paduka tuan ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian P.T. Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekaan. Saudara-saudara, jika tiap - tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia merdeka!

(Tepuk tangan riuh).

D i d a l a m Indonesia merdeka itulah kita  m e m e r d e k a k a k a n rakyat kita!! D i d a l a m Indonesia Merdeka itulah kita m e m e r d e k a k a n hatinya bangsa kita! D i d a l a m Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud  m e m e r d e k a k a n rakyat Arabia satu persatu. D i d a l a m Soviet-Rusia Merdeka Stalin m e m e r d e k a k a n hati bangsa Soviet-Rusia satu persatu.

Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak dysenterie, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu. „Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka".
Saya berkata, kalau inipun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka.

D i d a l a m Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. D i d a l a m Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, d i d a l a m Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan „jembatan". Di seberang jembatan, j e m b a t a n e m a s, inilah, baru kita l e l u a s a menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.

Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internationalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak!. Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internationalrecht. Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahnya, kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahnya, - sudahlah ia merdeka.

Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka apa tidak? Mau merdeka atau tidak?

(Jawab hadlirin: Mau!)

Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal „merdeka", maka sekarang saya bicarakan tentang hal d a s a r.

Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta d a s a r , minta p h i l o s o p h i s c h e g r o n d s l a g, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu „Weltanschauung(landasan hukum)", diatas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.

Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak diantara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu „Weltanschauung". Hitler mendirikan Jermania di atas „national-sozialistische Weltanschauung", - filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Soviet diatas satu „Weltanschauung", yaitu Marxistische, Historisch- materialistische Weltanschaung. Nippon mendirikan negara negara dai Nippon di atas satu „Weltanschauung", yaitu yang dinamakan „Tennoo Koodoo Seishin". Diatas „Tennoo Koodoo Seishin" inilah negara dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu „Weltanschauung", bahkan diatas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah „Weltanschauung" kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?

Tuan-tuan sekalian, „Weltanschauung" ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam „Weltanschauung", bekerja mati-matian untuk me"realiteitkan" „Weltanschauung" mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikusno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan, Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: „Soviet-Rusia didirikan didalam 10 hari oleh Lenin c.s.", - John Reed, di dalam kitabnya: „Ten days that shook the world", „sepuluh hari yang menggoncangkan dunia" -, walaupun Lenin mendirikan Soviet-Rusia di dalam 10 hari, tetapi „Weltanschauung"nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu diatas „Weltanschauung" yang sudah ada. Dari 1895 „Weltanschauung" itu telah disusun. Bahkan dalam revolutie 1905, Weltanschauung itu „dicobakan", di „generale-repetitie-kan".

Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri „generale- repetitie" dari pada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, „Weltanschaung" itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas „Weltanschauung" yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?

Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National- sozialistische Weltanschauung.

Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya „Weltanschauung" itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, „Weltanschauung" ini, dapat menjelma dengan dia punya „Munschener Putsch", tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar „Weltanschauung" yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.

Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan ketua, timbullah pertanyaan: Apakah „Weltanschauung" kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka diatasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan doktor Sun Yat Sen?

Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi „Weltanschauung"nya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku „The three people"s principles" San Min Chu I, - Mintsu, Minchuan, Min Sheng, - nasionalisme, demokrasi, sosialisme,- telah digambarkan oleh doktor Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru diatas „Weltanschauung" San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.

Kita hendak mendirikan negara Indonesia merdeka di atas „Weltanschauung" apa? Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau „Weltanschauung’ apakah?

Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, - macam- macam - , tetapi alangkah benarnya perkataan dr Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari p e r s a t u a n p h i l o s o p h i s c h e g r o n d s l a g , mencari satu „Weltanschauung" yang k i t a s e m u a setuju. Saya katakan lagi s e t u j u ! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanoesi setujui, yang sdr. Abikoesno setujui, yang sdr. Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita b e r -s a m a - s a m a setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan?

Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara „semua buat semua". Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, - tetapi „semua buat semua". Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokurutu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun yang lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar k e b a n g s a a n.

K i t a  m e n d i r i k a n  s a t u  n e g a r a  k e b a n g s a a n  I n d o n e s i a.

Saya minta saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain:
maafkanlah saya memakai perkataan „kebangsaan" ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara- saudara, janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar k e b a n g s a a n. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu n a s i o n a l e s t a a t, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale Staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuanpun adalah orang Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek-moyang tuanpun bangsa Indonesia. Diatas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.

S a t u N a t i o n a l e S t a a t ! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempoh sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Renan syarat bangsa ialah „kehendak akan bersatu". Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu.

Ernest Renan menyebut syarat bangsa: „le desir d’etre ensemble", yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya „Die Nationalitatenfrage", disitu ditanyakan: „Was ist eine Nation?" dan jawabnya ialah: „Eine Nation ist eine aus chiksals-gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft".

Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).

Tetapi kemarinpun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata: „verouderd", „sudah tua". Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah „verouderd", sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.

Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Moenandar, mengatakan tentang „Persatuan antara orang dan tempat". Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!

Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan „Gemeinschaft"nya dan perasaan orangnya, „l’ame et desir". Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu, Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu t a n a h a i r. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana „kesatuan-kesatuan" disitu. Seorang anak kecilpun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau diantara 2 lautan yang besar, lautan Pacific dan lautan Hindia, dan diantara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa,Sumatera, Borneo, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil diantaranya, adalah satu kesatuan.

Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai „golfbreker" atau pengadang gelombang lautan Pacific, adalah satu kesatuan.

Anak kecilpun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai kesatuan pula, Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.

Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan uang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita!

Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup „le desir d’etre ensembles", tidak cukup definisi Otto Bauer „aus schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft" itu. Maaf saudara- saudara, saya mengambil contoh Minangkabau, diantara bangsa di Indonesia, yang paling ada „desir d’entre ensemble", adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun.

Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuaan, melainkan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogyapun adalah merasa „le desir d’etre ensemble", tetapi Yogyapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan „le desir d’etre ensemble", tetapi Sundapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.

Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan „le desir d’etre ensemble" diatas daerah kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah s e l u r u h manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh s.w.t., tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian! S e l u r u h n y a !, karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada „le desir d’etre
enemble", sudah terjadi „Charaktergemeinschaft"! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi s a t u, s a t u, sekali lagi s a t u !

(Tepuk tangan hebat).

Kesinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan diatara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan „golongan kebangsaan". Kesinilah kita harus menuju semuanya.

Saudara-saudara, jangan orang mengira bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Sakssen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jermanialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang diutara dibatasi pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segi-tiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.

Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka dijaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sri Wijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan persaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoedin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationale staat hanya Indonesia s e l u r u h n y a, yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama: K e b a n g s a a n  I n d o n e s i a . Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain- lain,tetapi k e b a n g s a a n  I n d o n e s i a, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku-Kaityoo, Tuan menjawab: „Saya tidak mau akan kebangsaan".

(T U A N  L I M  K O E N  H I A N : Bukan begitu. Ada sambungannya lagi. )

(T U A N  S O E K A R N O:) Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya „menschheid", „peri kemanusiaan". Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa a d a kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, - katanya: jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, - ialah Dr SunYat Sen! Di dalam tulisannya „San Min Chu I" atau „The Three People’s Principles", saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah r a s a k e b a n g s a a n, oleh pengaruh „The Three People"s Principles" itu.

Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, - sampai masuk kelobang kubur.

(Anggauta-anggauta Tionghoa bertepuk tangan).

Saudara-saudara.

Tetapi ........ tetapi ........... memang prinsip kebangsaan ini ada b a h a y a n y a ! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berfaham „Indonesia uber Alles". Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini!

Gandhi berkata: „Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan „My nationalism is humanity".

Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar- kobarkan orang di Eropah, yang mengatakan „Deutschland uber Alles", tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya, bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, „bangsa Aria", yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas azas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.

Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.

Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang saya usulkan kepada Tuan- tuan, yang boleh saya namakan „i n t e r n a s i o n a l i m e". Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud  k o s m o p o l i t i s m e, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya.
Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara „semua buat semua", „satu buat semua, semua buat satu". S a y a  y a k i n  s y a r a t  y a n g  m u t l a k  u n t u k  k u a t n y a  n e g a r a  I n d o n e s i a  i a l a h  p e r m u s y a w a r a t a n p e r w a k i l a n .

Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam, -- maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna, -- tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan, hati Islam.

Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.

Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat- hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam disini agama yang hidup berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin- pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini.

Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar h i d u p di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama- ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, baru jikalau demikian, h i d u p l a h Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya diatas bibirsaja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama Islam, tetapi lihatlah didalam sidang ini berapa % yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjoangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan- perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjoangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjoangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara islam dan saudara-saudara kristen bekerjalah sehebat- hebatnya. Kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar suapaya sebagian besar dari pada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang kristen, itu adil, - fair play!. Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjoangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjoangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar dari padanya beras, dan beras akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan

Priinsip No. 4 sekarang saya usulkan, Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak akan ada kemiskinan didalam Indonesia Merdeka. Saya katakan tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara Eropah adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democracy. Tetapi tidakkah diEropah justru kaum kapitalis merajalela?

Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan- badan perwakilan rakyat yang diadakan disana itu, sekedar menurut resepnya Franche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan democratie disana itu hanyalah politieke  democratie saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, -- tak ada  keadilansosial, tidak ada ekonomische democratie sama sekali.

Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures, yang menggambarkan politieke democratie. „Di dalam Parlementaire Democratie, kata Jean Jaures, di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang mempunyai hak sama. Hak politiek yang sama, tiap orang boleh memilih, tiap- tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah Sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat?" Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi: „Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politiek itu, di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam paberik, - sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa".

Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki?

Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-ecomische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimakksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di dalamnya a d a keadilan di bawah pimpinan Ratu Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politiek, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politieke democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.

Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara, di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepada negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie „vooronderstelt erfelijkheid", - turun- temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya meng-hendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh Rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagus Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan automatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarchie itu.

Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:

1. Kebangsaan Indonesia.

2. Internasionalisme, - atau peri-kemanusiaan.

3. Mufakat, - atau demukrasi.

4. Kesejahteraan sosial.



Prinsip yang kelima hendaknya:

Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Prinsip K e t u h a n a n ! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab- kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber- Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada „egoisme-agama". Dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang bertuhan!

Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban.  Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat - menghormati satu sama lain

(Tepuk tangan sebagian hadlirin).

Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama- agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat- menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!

Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara- saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!

Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, disitulah tempatnya kita mempropagandakan idee kita masing-masing dengan cara yang berkebudayaan!

Saudara-saudara! „Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya?

(Seorang yang hadir: Pendawa lima).

Pendawapun lima oranya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah PancaSila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.

(Tepuktangan riuh).

Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu?
Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah „perasan" yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio - nationalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek-economische demokratie, yaitu politieke demokrasi  d e n g a n sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan
socio -democratie.

Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-demokratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Van Eck buat indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, - semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan „ gotong - royong „.

Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong !

(Tepuk tangan riuh rendah).

„Gotong Royong" adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari „kekeluargaan", saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe.

Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama- sama! Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal  semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!

(Tepuktangan riuh rendah).

Prinsip Gotong Royong diatara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.

Inilah, saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara.

Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila ataukah pancasila? I s i n y a telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup didalam masa peperangan, saudara- saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, - di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur alhamdulillah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah SWT.

Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi, barangkali perlu diadakan noodmaatregel, peraturan bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca Sila. Sebagai dikatakan tadi,saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara- saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjoang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam peri-kemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhananan.

Panca Sila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh-puluh tahun. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf- insyafnya, bahwa tidak satu Weltaschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi r e a l i t e i t, jika tidak dengan p e r j o an g a n !
Janganpun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen!

„D e Mensch", -- manusia! --, harus p e r j o a n g k a n itu. Zonder perjoangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjoangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjoangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjoangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Janganpun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur’an, zwart op wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjoangan manusia yang dinamakan ummat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis didalam kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjoangan ummat Kristen.

Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, --janganlah lupa akan syarat untuk menyeleng-garakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi pejoangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjoangan kita telah berakhir.Tidak! Bahkan saya berkata: D I d a l a m Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan t e r u s, hanya lain sifatnya dengan perjoangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama- sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjoang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Panca Sila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara- saudara, bawa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak mengambil risiko, -- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad - mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai keakhir jaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad „Merdeka, -- merdeka atau mati"!

(Tepuk tangan riuh)

Saudara-sauadara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap „verschrikkelijk zwaarwichtig" itu. Terima kasih!

(Tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadlirin).



Disalin dari buku LAHIRNYA PANTJASILA, Penerbit Guntur,1949, Jogjakarta, Cetakan kedua

Kamis, 14 Februari 2013

Keajaiban Tomat untuk Mengusir Jerawat

Hey gan.. ktemu lg..
kli ini aku akan ngasi tips bagai mana cara menghilangkan jerawat dengan menggunakan buah TOMAT.. aku ini cowok tapi dah ngerasain khasiat dari buah ini.. cara ini dah aku coba n' work alias berhasil..
skarang akan aku bagikan ke kalian semua. LANGSUNG AJA..

Buah TOMAT.. bauh yang slalu ada di dapur kita ini ternyata meiliki khasiat yang luar biasa untuk menghilangkan jerawat.. awalnya aku g' yakin tapi setelah aku coba selama 1 bulan lebih ternyata berhasil..

menurut aku tomat itu mampu mentralkan kuman, bakteri bahkan zat-zat berbahaya yang berada di permukaan kulit. nah, biasa.y karena seringya kita memakai kosmetik (khususnya cewek) dan kemungkinan besar mengandung mercury. apalagi kalau kosmetik yang murahan. bayangkan deh ada zat yang berbahaya yang nempel di kulit wajah. sumapah deh.. rasanya tuh g' nyaman. kulit biasanya jadi merah, terasa panas, terasa tipis, disentuh dikit aja rasanya gatal, n' masih banyak lagi. jadi dengan buah TOMAT ini kita dapat menghilangkan zat-zat tersebut.

cara menggunakanya simpel aja..

1. sediakan TOMAT.
2. iris tomat menjadi dua bagian.
3. bagian bijinya dioleskan terlebih dulu ke wajah trus pijat dngan lembut.
4. stelahnya ambil daging tomat trus usapkan ke wajah.. ingat pijat dengan lembut..
5. diamkan 15 menit.
6. lalu bersihkan wajah dengan bensin trus bakar.. hahaha.. BCANDA..
7. bersihkan dengan air bersih..

-baiknya dilakukan sebelum tidur terus dibersihkan besok paginya..

aku g' bohong gan.. sekarang aku kalau naik motor kaca.y jrang ditutup.. tapi tetap jauh dari yang nama.y jerawat. sekian dari saya.. mudah-mudahan bermamfaat bagi kita semua.. untuk saran dan kritik tinggalkan di komentar.. OK.. maaf jika ada kesalahan..





Selasa, 19 Juni 2012


pola hidup sehat.



  1. Kurangi makanan berlemak tinggi, seperti mentega, margarine, dan santan. Lebih baik dapatkan asupan lemak alami dari kacang-kacangan atau biji-bijian. Lupakan usus, otak, makanan berkuah santan kental, kulit ayam dan kuning telur. Pilihlah daging tanpa lemak, makanan berkuah bening, susu rendah lemak, susu kedelai, yogurt, putih telur, dan ikan sebagai sumber protein yang baik

  2. Sedapat mungkin hindari bahan pangan atau bahan pengawet yang dalam jangka panjang dapat menjadi pemicu kanker.

  3. Pilih makanan atau minuman yang berwarna putih alami. Gunakan pewarna dari bahan makanan alami. Jangan menambahkan saus, kecap, garam dan bumbu-bumbu penyedap secara berlebihan. Perbanyak makan buah dan sayuran.

  4. Teknik pengolahan makanan juga mempengaruhi kualitas makanan. Pilih makanan dengan cara dimemasak, dikukus, direbus, atau ditumis dengan sedikit minyak.

  5. Perbanyak minum air putih/mineral 8 gelas sehari, hindari minuman beralkohol, bersoda dan minuman yang mengdungan gula dan kafein tinggi. Jus sayuran dan buah baik untuk menjaga dan memelihara kesehatan tubuh.
  6. jangan lupa olah raga yang teratur. karena pada dasarnya, manusia adalah mahkluk yang aktif. jadi semakin sering bergerak maka semakin sehat. 

Selasa, 08 Mei 2012

CONTOH MAKALAH PERGAULAN BEBAS


CONTOH MAKALAH PEKERJA SEKS KOMERSIAL


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Penyakit yang terjadi pada wanita yang berhubungan dengan alat reproduksinya sebagian besar kurang mendapat perhatian. Penelitian menunjukkan bahwa angka kejadian penyakit menular ini semakin tinggi karena semakin bebasnya hubungan seksual. Dalam melakukan hubungan seksual sebagian remaja tidak terlindungi dari pengaruh lingkungan, sehingga menjadikan anak tersebut seorang pekerja seks komersial. Namun tidak menutup kemungkinan wanita-wanita yang status ekonominya rendah, ataupun ditinggal pasangannya menjadikan dia sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) lebih sering disebut pelacur. Atau kata yang lebih samar adalah kupu-kupu malam.
Di Indonesia berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis Hak-hak Anak, Mohammad Farid, pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000-70.000 anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia. UNDP mengestimasikan tahun 2003 di Indonesia terdapat 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seksual komersial dengan 7 hingga 10 juta pelanggan.

B. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengetian dari pekerja seks komersial
2. Untuk mengetahui bagaimana pandangan agama terhadap pelacuran
3. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya seks bebas pada remaja.
4. Untuk mengetahui penyakit-penyakit akibat hubungan seks bebas
5. Untuk mengetahui pola pencegahan dan pengobatan penyakit menular seksual pada pekerja seks komersial

C. Manfaat
Makalah ini diharapkan agar dapt menjadi salah satu tambahan pengetahuan tentang penyakit-penyakit yang terjadi akibat seks bebas terutama yang dapat terjadi pada pekerja seksual sehingga dapat memberi gambaran remaja agar tidak terjerumus.















BAB II
TINJAUAN TEORI


A. Pengertian Pekerja Seks Komersial

Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual untuk uang. Di Indonesia pelacur (pekerja seks komersial) sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku sex bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering diangg
ap sebagai sampah masyarakat. Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik. Salah seorang yang mengemukakan pandangan seperti itu adalah Augustinus dari Hippo (354-430), seorang bapak gereja. Ia mengatakan bahwa pelacuran itu ibarat "selokan yang menyalurkan air yang busuk dari kota demi menjaga kesehatan warga kotanya."
Istilah pelacur sering diperhalus dengan pekerja seks komersial, wanita tuna susila, istilah lain yang juga mengacu kepada layanan seks komersial. Khusus laki-laki, digunakan istilah gigolo. (http://id.wikipedia.org)

B. Pelacuran Menurut Agama

1. Pelacuran dalam pandangan islam
Pelacuran dalam pandangan Islam adalah haram hukumnya.
2. Pelacuran dalam pandangan hindu
Dalam pandangan umat Hindu pelacuran sangat sangat dilarang, karena dalam Hindu, tubuh wanita itu ibarat susu kehidupan bagi generasi keberikutnya, mereka yang memperjual belikan susu kehidupan dalam pandangan hindu hukumnya adalah kutukan seumur hidup. Dalam weda sendiri yang merupakan kitab suci umat hindu pelacuran disebutkan sebagai sesuatu yang selain dipantangkan juga akan mendapatkan kutukan sebanyak 7 turunan.
3. Pelacuran dalam pandangan budha
Dalam kitab suci agama Buddha, pelacuran jelas jelas dilarang karena tidak sesuai dengan keinginan sang Budha.

C. Faktor-faktor pendukung perilaku seks pada remaja

Pekerja seks komersial kebanyakan terjadi pada remaja yang diawali dengan terjadinya pergaulan kearah seks bebas.dimana menurut para ahli, alasan seorang remaja melakukan seks adalah sebagai berikut :
1) Tekanan yang datang dari teman pergaulannya
Lingkungan pergaulan yang dimasuki oleh seorang remaja dapat juga berpengaruh untuk menekan temannya yang belum melakukan hubungan seks, bagi remaja tersebut tekanan dari teman-temannyaitu dirasakan lebih kuat dari pada yang didapat dari pacarnya sendiri.
2) Adanya tekanan dari pacar
karena kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. dalam hal ini yang Hberperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa.
3) Adanya kebutuhan badaniah
Seks menurut para ahli merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, jadi wajar jika semua orang tidak terkecuali remaja, menginginkan hubungan seks ini, sekalipun akibat dari perbuatannya tersebut tidak sepadan dengan resiko yang akan dihadapinya.
4) Rasa penasaran
Pada usia remaja. keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan sesuai dengan apa yang diharapkan.
5) Pelampiasan diri
factor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas.
Faktor lainnya datang dari lingkungan keluarga. bagi seorang remaja mungkin aturan yang diterapkan oleh kedua orang tuanya tidak dibuat berdasarkan kepentingan kedua belah pihak (orang tua dan anak), akibatnya remaja tersebut merasa tertekan sehingga ingin membebaskan diri dengan menunjukkan sikap sebagai pemberontak, yang salah satunya dalam masalah seks.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak di kehendaki, perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama,Kalau tidak ada informasi dan pendidikan agama di khawatirkan remaja cendrung menyalah gunakan hasrat seksualnya tanpa kendali dan tanpa pencegahan sama sekali. semua menyedihkan, dan sekaligus berbahaya, hanya karena kurangnya tuntunan seksualitas yang merupakan bagian dari kemanusiaan kita sendiri. Kalau dikaitkan dengan kondisi saat ini maka sudah sewajarnyalah kita mendukung RUU APP. (http://www.univrab.ac.id)

D. Penyakit Hubungan Seksual

Penyakit hubungan seksual (PHS) adalah kelompok penyakit infeksi yang ditularkan melalui kontak seksual. Yang termasuk dalam PHS adalah Sifilis, Gonore (GO), Chlamydia (limfogranuloma venerium), herpes genitalis, kondiloma akuniminata, dan kutu kemaluan (public lice). Penularan PHS umumnya adalah melalui hubungan seksual(90%), sedangkan cara lainnya yaitu melalui tranfusi darah, jarum suntik, ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya, dan lain-lain. Sumber penularan utama adalah wanita pekerja seksual (80%). PHS sering juga disebut penyakit kelamin, penyakit veneral, ataupun penyakit menular seksual (PMS).
1. Sifilis
Sifilis adalah penyakit kelamin yang bersifat kronis dan menahun walaupun frekuensi penyakit ini mulai menurun, tapi masih merupakan penyakit yang berbahaya karena dapat menyerang seluruh organ tubuh termasuk sistem peredaran darah, syaraf dan dapat ditularkan oleh ibu hamil kepada bayi yang dikandungnya, sehingga menyebabkan kelainan bawaan kepada bayi tersebut. Sifilis sering dikenal sebagai lues, raja singa.
a. Kuman penyebab : Treponema pallidum
b. Perantara : Manusia
c. Tempat kuman keluar : Penis, vagina, mulut, dan ibu hamil kepada bayinya.
d. Cara penularan : Kontak seksual, ibu kepada bayinya
e. Tempat kuman masuk : Penis, vagina, anus, mulut, tranfusi
2. Gonore (GO)
Gonore adalah PMS yang paling sering ditemukan dan paling mudah ditegakkan diagnosisnya. Nama awam penyakit kelamin ini adalah "kencing nanah". Masa inkubasi 3-5 hari.
a. Kuman penyebab : Neisseria gonorrhoea
b. Perantara : Manusia
c. Tempat kuman keluar : penis, vagina, anus, mulut
d. Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
e. Cara penularan : kontak seksual langsung
f. Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
3. Limfogranuloma Venerium
Masa inkubasi 1-4 minggu pada tempat masuknya mikroorganisme berupa lesi yang tidak khas baik berupa erosi, papul, atau ulkus yang sembuh sendiri tanpa pengobatan. Beberapa minggu kemusian timbul pembengkakan kelenjar getah bening. Tumor tampak merah dan nyeri, pelunakan yang terjadi tidak serentak sehingga memecah dengan fistel. Penyakit meluas ke kelenjar getah bening di rongga panggul. Pada wanita, disamping gejala diatas, manifestasi dapat terjadi pada kelenjar iliaka, sehingga terjadi nyeri waktu buang air besar atau berhubungan seksual. Nama lainnya : bonen
a. Kuman penyebab : Chlamydia trachomatis
b. Perantara : manusia
c. Tempat kuman keluar : Penis, vagina, mulut.
d. Cara penularan : kontak seksual
e. Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus, mulut
4. Herpes Genetalis
a. Nama lain : Jengger ayam (genital warts)
b. Penyebab : Papilioma virus
c. Perantara : Manusia
d. Tempat kuman keluar : Penis, vagina, anus
e. Cara penularan : hubungan seksual
f. Tempat kuman masuk : penis, vagina, anus
5. Kutu kemaluan
Adalah suatu pennyakit kelamin yang ditandai gatal pada kemaluan yang disebabkan oleh sejenis kutu.
a. Penyebab : Public lice, pediculus pubis, kutupubis
b. Perantara : rambut kelamin, pakaian dalam, alat tercemar kutu dan telurnya
c. Tempat keluar kutu : rambur alat kelamin
d. Penularan : hubungan seksual, terkena bahan tercemar. (hhttp://www.geocities.com)




E. Pencegahan dan Pengobatan PHS

1. Gejala-gejala yang dapat dilihat dari PHS :
a. Perubahan pada kulit di sekitar kemaluan
b. Saat membuang air kecil terasa sakit
c. Gatal pada alat kelamin
d. Terasa sakit pada daerahh pinggul (wanita)
e. Meski tanpa gejala, dapat menularkan penyakit bila sudah terkena
f. Hanya dokter yang mapu menangani penyakit menular seksual
2. Akibat yang ditimbulkan PHS :
a. Pada emosi : ketakutan, perasaan malu, bersalah
b. Dapat menular dari ibu kepada bayinya
c. Gangguan atau cacat pada bayi yang dikandung
d. Kemandulan pada pria dan wanita
e. Kematian
3. Rantai penularan penyakit menular seksual :
Kuman, sebagai penyebab penyakit akan berpindah dari satu orang ke orang lainnya. Ini menciptakan terjadinya penularan, sehingga setiap mata rantai merupakan bagian yang penting dalam penularan penyakit pada orang lain. Mengerti dan memutuskan salah satu mata rantai penularan adalah cara yang baik untuk mencegah penularan.
4. Rantai penularan PHS :
a. Virus, bakteri, protozoa, parasit, dan jamur
b. Manusia, bahan lain yang tercemar kuman
c. Penis, vagina, anus, kulit yang terluka, darah, selaput lendir
d. Yang paling umum adalah hubungan seks (oenis-vagina, penis-anus, mulut-anus, mulut-vagina, mulut-penis)
e. Hubungan seks, pemakaian jarum suntik secara bersama-sama dari orang yang terkena PMS ke orang lainnya (obat suntik terlarang, tranfusi darah yang tiak steril, jarum tato, dan lainnya.
5. Pencegahan :
a. Patahkan salah satu rantai penularan
b. Pakailah kondom
6. Pengobatan :
Datang dan berkonsultasi dengan dokter profesional. Berobat sendiri tanpa tahu dengan pasti sering berakibat semakin parah, dan menyebabkan kuman menjadi resisten terhadap obat-obatan.
7. Faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kejadian PMS :
a. Kontrasepsi, timbul perasaan aman tidak terjadi kehamilan
b. Seks bebas, norma moral yang menurun
c. Kurangnya pemahaman tentang seksualitas dan PMS
d. Transportasi yang makin lancar, mobilitas tinggi
e. Urbanisasi dan pengangguran
f. Kemiskinan
g. Pengetahuan
h. Pelacuran







BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pekerja seks komersial adalah seseorang yang menjual jasanya untuk melakukan hubungan seksual untuk uang. Menurut Mohammad Farid, pada tahun 1998, diperkirakan ada 40.000-70.000 anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia. UNDP mengestimasikan tahun 2003 di Indonesia terdapat 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seksual komersial dengan 7 hingga 10 juta pelanggan.
Pekerja seks komersial sangat erat kaitannya dengan seks bebas yang sekarang seringkali ditemukan seks bebas pada remaja yang disebabkan beberapa faktor seperti: Tekanan yang datang dari teman pergaulannya, Adanya tekanan dari pacar, Adanya kebutuhan badaniah, Rasa penasaran, ataupun Pelampiasan diri. Pekerja seksual dengan seks bebas seperti inilah yang sering menularkan penyakit menular seksual kepada orang lain. 80% dari penyakit menular seksul ditularkan oleh pekerja seks komersial. Penyakit mennular seksual ini dapat dicegah dengan mmematahkan salah satu mata rantai penularannya serta memakai kondom dalam berhubungan.

B. Saran

Hendaklah kita sebagai masyarakat dapat membantu mengurangi penyebaran penyakit menular seksual yang ditularkan oleh pekerja seks komersial dengan cara tetap setia berhubungan pada satu resmi kita. Serta turut serta membatu pemerintah untuk mengontrol remaja-remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas khususnya pergaulan seks bebas.







DAFTAR PUSTAKA


Manuaba, Ida Bagus Gde. 1999. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta : Arcan
http://id.wikipedia.org
http://www.geocities.com
























Senin, 07 Mei 2012

Materi Kaderisasi GmnI


RANGKUMAN MATERI KADERISASI TINGKAT DASAR (KTD) GMNI  di MAMUJU

*SEJARAH GMNI
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lahir dari hasil proses peleburan tiga organisasi kemahasiswaan yang berasaskan sama yakni Marhaenisme ajaran Bung Karno. Ketiga organisasi tersebut adalah:
o Gerakan Mahasiswa Marhaenis yang berpusat di Jogjakarta
o Gerakan Mahasiswa Merdeka yang berppusat di Surabaya
o Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) yang berpusat di Jakarta
        Proses peleburan ketiga organisasi mahasiswa mulai tampak, ketika pada awal bulan September 1953, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) melakukan pergantian pengurus, yakni dari Dewan Pengurus lama yang dipimpin Drs. Sjarief kepada Dewan Pengurus baru yang diketuai oleh S.M. Hadiprabowo.
Dalam satu rapat pengurus GMDI yang diselenggarakan di Gedung Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tercetus keinginan untuk mempersatukan ketiga organisasi yang seasas itu dalam satu wadah. Keinginan ini kemudian disampaikan kepada pimpinan kedua organisasi yang lain, dan ternyata mendapat sambutan positif.
        Setelah melalui serangkaian pertemuan penjajagan, maka pada Rapat Bersama antar ketiga Pimpinan Organisasi Mahasiswa tadi, yang diselenggarakan di rumah dinas Walikota Jakarta Raya (Soediro), di Jalan Taman Suropati, akhirnya dicapai sejumlah kesepakatan antara lain:
- Ketiga organisasi setuju untuk melakukan fusi
- Wadah bersama hasil peleburan tiga organisasi ini bernama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesa (GMNI)
- Asas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesa (GMNI) adalah Marhaenisme ajaran Bung Karno
- Sepakat untuk mengadakan Kongres pertama GMNI di Surabaya
        Para pimpinan tiga organisasi yang hadir dalam pertemuan ini antara lain: Dari Gerakan Mahasiswa Merdeka (1. Slamet Djajawidjaja, 2. Slamet Rahardjo, 3. Heruman), Dari Gerakan Mahasiswa Marhaenis (1. Wahyu Widodo, 2. Subagio Masrukin, 3. Sri Sumantri Marto Suwignyo), Dari Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (1. S.M. Hadiprabowo, 2. Djawadi Hadipradoko, 3. Sulomo)
KONGRES I
Dengan dukungan dari Bung Karno pada tanggal 23 Maret 1954 dilangsungkan Kongres I GMNI di Surabaya. Momentum inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi (Dies Natalis) GMNI. Hasil daripada Kongres I adalah :
"  Pengesahan nama GMNI sebagai hasil fusi ketiga organisasi
"  Penetapan pimpinan nasional GMNI dengan M. Hadiprabowo sebagai ketua
Dan kemudian kongres ini dijadikan awal untuk mengadakan kongres-kongres berikutnya secara bertahap. Perlu digaris bawahi disini GMNI itu sendiri terlepas dari kepentingan parpol tertentu karena sekarang GMNI sudah independent. Memag ketika tahun 1930-an GMNI itu sendiri sudah ada yakni dalam bentuk afiliasi degan partaiyaitu PNI. Namun, kemudian telah memutuskan keluar dari afiliasi tersebut dan menjadi organisasi yang berbasis masa serta independent.
STUKTUR ORGANISASI GMNI
GMNI adalah organisasi yang bersifat nasional, artinya lingkup wilayah organisasinya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan keanggotaannya mencakup seluruh mahasiswa yang berkebangsaan Indonesia.
Secara Struktural GMNI tersusun sebagai berikut:
A. LEMBAGA PIMPINAN
1. Pada tingkat pusat / nasional dipimpin oleh lembaga PRESIDIUM GMNI
2. Pada tingkat kota dipimpin oleh lembaga DEWAN PIMPINAN CABANG
3. Pada tingkat Perguruan Tinggi/Akademi/Fakultas dipimpin oleh lembaga / pengurus KOMISARIAT
B. LEMBAGA KOORDINATOR
1. Pada tingkat daerah (provinsi) Presidium dapat membentuk KOORDINATOR DAERAH sebagai pembantu Presidium.
2. Pada tingkat Perguruan Tinggi/ Akademi yang memiliki beberapa Komisariat, Dewan Pimpinan Cabang dapat membentuk KOORDINATOR KOMISARIAT sebagai pembantu DPC
C. LEMBAGA LAINNYA
Untuk mengkoordinir kegiatan tertentu, tiap lembaga pimpinan dapat membentuk lembaga otonom, misalnya, Pecinta Alam, Pusat Pengkajian, dan lain sebagainya. Pembentukan ini sesuai dengan kebutuhan.
D. LEMBAGA PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
Kedaulatan organisasi berada ditangan anggot, dan disalurkan melalui lembaga permusyawaratan anggota. Lembaga Permusyawaratan Anggota juga mengangkat pimpinan organisasi dan menetapkan Garis Kebijakan Organisasi. Lembaga Permusyawaratan Anggota adalah:
1. Di Tingkat NASIONAL disebut KONGRES GMNI
2. Di Tingkat KOTA disebut KONFERENSI CABANG GMNI
3. Di Tingkat KOMISARIAT disebut MUSYAWARAH ANGGOTA
E. APARAT TEKNIS ORGANISASI
untuk membantu pimpinan dapat dibentuk aparat teknis yang bertugas membantu pimpinan GMNI. Aparat Teknis di tingkat pusat disebut SEKRETARIS JENDERAL dibantu beberapa staf Sekretaris Jenderal. Aparat teknis di tingkat Cabang disebut BIRO, pada tingkat Komisariat disebut STAF KOMISARIS
*MARHAENISME
Sejarah marhaenisme BUNG KARNO
Marhaenisme diambil dari nama Marhaen yang merupakan sosok petani miskin yang ditemui Sukarno. Kondisi prihatin yang dialami seorang petani miskin itu telah menerbitkan inspirasi bagi Sukarno untuk mengadopsi gagasan tentang kaum proletar yang khas Marxisme. Belum diketahui dengan pasti - sebab Sukarno hanya menceritakan pertemuannya saja - kapan pertemuan dengan petani itu belangsung. Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan, benarkah ada pertemuan itu? Ataukah pertemuan itu hanya rekaan Sukarno saja? Belum ada jawaban pasti.
Namun dalam Penyambung Lidah Rakyat (Cindy Adams) ia bercerita mengenai pertemuan itu terjadi di Bandung selatan yang daerah persawahannya terhampar luas. Ia menemui seorang petani yang menggarap sawahnya dan menanyakan kepemilikan dan hasil dari sawah itu. Yang ia temukan adalah bahwa walaupun sawah, bajak, cangkul adalah kepunyaan sendiri dan ia mengejakannya sendiri hasil yang didapat tidak pernah mencukupi untuk istri dan keempat anaknya. Petani itu bernama Marhaen.Namun, yang jelas, Sukarno mengembangkan gagasan sentral Marhaenisme jelas-jelas bersumber pada Marxisme. Bahkan, banyak yang menyatakan bahwa Marhaenisme merupakan Marxisme yang diterapkan di Indonesia.
Sejak 1932, ideologi Marhaenisme telah mewarnai wacana politik di Indonesia. Pada 4 July 1927 ia mendirikan PNI dimana Marhaenisme menjadi asas dan ideologi partai di tahun 1930-an. Dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat, Sukarno sangat menekankan pentingnya penggalangan massa untuk sebuah gerakan ideologis. Menurut penafsiran Sutan Syahrir, Marhaenisme sangat jelas menekankan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk ini, dibutuhkan dua prinsip gerakan yang kelak dapat dijadikan pedoman dalam sepak-terjang kaum Marhaenis. Ditemukanlah dua prinsip Marhaenisme, yakni sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Untuk menjelaskan kedua prinsip itu, Sukarno telah mengadopsi pemikiran dari Jean Jaurhs (sosialis) dari Perancis dan Karl Kautsky (komunis) dari Jerman. Ajaran Jaurhs yang melawan sistem demokrasi parlementer digunakan oleh Sukarno untuk mengembangkan sikap para Marhaenis yang wajib taat pada pemimpin revolusi, tanpa boleh banyak tanya soal-soal yang pelik dalam bidang politik.
Sedangkan dari Karl Kautsky, Sukarno makin dalam mendapatkan keyakinan bahwa demokrasi parlementer merupakan sistem masyarakat borjuis yang tidak mengenal kasihan pada kaum yang miskin. Bahkan didalam bukunya yang berjudul "Dibawah Bendera Revolusi", Sukarno benar-benar terpengaruh oleh Kautsky, dengan menyatakan bahwa seseorang tidak perlu untuk menjadi komunis jika hanya ingin mencermati demokrasi sebagai benar-benar produk masyarakat borjuis.
Selanjutnya Sukarno menyatakan bahwa setiap Marhaenis harus menjadi revolusioner sosial, bukan revolusioner borjuis, dan sosok itu dijuluki Sukarno sebagai sosio-nasionalisme atau nasionalisme marhaenis. Namun, pada 26 November 1932 di Yogyakarta, Sukarno menandaskan bahwa Partai Indonesia dimana ia berkumpul, tidak menginginkan adanya pertarungan kelas. Disini jelas Sukarno memperlihatkan awal watak anti-demokrasinya dan hendak menafikan keberadaan pertarungan kelas sebagai tak terpisahkan untuk memperjuangkan kelas lemah yang tertindas.
Kediktatoran Sukarno juga mulai terlihat sejak konsep Marhaenisme berusaha diwujudkannya menjadi ideologi partai. Syahrir dan Hatta yang memperkenalkan kehidupan demokratis didalam Partindo (Partai Indonesia) pelan-pelan dipinggirkan dan kehidupan partai mulai diarahkan pada disiplin ketat dan tunduk pada pucuk pimpinan. Untuk menempuh ini Sukarno tidak menggunakan cara yang ditempuh oleh Lenin yang pernah menjelaskan secara logis kepada kelompok Mesheviks ketika Lenin menjadi diktator. Jalan yang ditempuh Sukarno hanyalah sibuk dengan penjelasan-penjelasan pentingnya keberadaan partai pelopor yang memiliki massa besar.
Bagi Sukarno, menegakkan ideologi Marhaenisme lebih penting ketimbang membangun kehidupan demokratis. Sembari mengutip Karl Liebknecht, ideolog komunis Jerman, Sukarno menegaskan bahwa massa harus dibuat radikal dan jangan beri kesempatan untuk pasif menghadapi revolusi. Meski kelak sesudah kemerdekaan tercapai, penganut Marhaenisme cenderung bergabung dengan partai Murba, namun Marhaenisme ini lebih menyepakati tafsiran Tan Malaka tentang Marhaenisme.

MARHAENISME IS PANCASILA
Dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno dalam pidatonya yang khusus menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI mengenai apa itu filosofie groundslag atau dasar negara dari Indonesia yang akan dimerdekakan itu, menawarkan lima prinsip groundlag terdiri dari:

a. Nasionalisme;
b. Internasionalisme/humanisme
c. Demokrasi;
d. Keadilan;
e. Dan ke-Tuhanan...

Kelima prinsip yang ditawarkan oleh Bung Karno itu disebut jua PANCASILA.
Bung Karno juga menawarkan alternatif berikut, bahwa kelima rumusan itu juga masih bisa disederhanakan lagi, menjadi cukup tiga prinsip saja, yaitu:

a. Sosio-nasionalisme (gabungan pemadatan nasionalisme dangan internasionalisme);
b. Sosio-demokrasi (gabungan demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi), dan
c. Berketuhanan Yang Maha Esa.

Ketiga prinsip itu oleh Bung Karno disebut juga sebagai TRISILA yang notabene sesungguhnya itu merupakan formulasi terbaru dari MARHAENISME sebagai hasil perenungan Bung Karno dan kemudian menjadi asas perjuangan organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Bahkan semua perenungan itu (baik yang versi 5 prinsip maupun 3 prinsip) oleh Bung Karno juga masih bisa diringkas lebih padat lagi menjadi satu prinsip UTUH kebersamaan, yaitu: GOTONG ROYONG atau disebut EKASILA.
Tawaran Bung Karno itu ternyata diterima aklamasi oleh seluruh anggota BPUPKI, baik itu kalangan yang mewakili golongan Islam maupun yang mewakili golongan nasionalis.
*PSIKOLOGI SOSIAL
Psikologi sosial merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang baru dan merupakan cabang dari ilmu pengetahuan psikologi pada umumnya. Ilmu tersebut menguraikan tentang kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosial. Dari berbagai pendapat tokoh-tokoh tentang pengertian psikologi sosial dapat disimpulkan bahwa psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial.
Sedangkan latar belakang timbulnya psikologi sosial, banyak beberapa tokoh berpendapat, semisal, Gabriel Tarde mengatakan, pokok-pokok teori psikologi sosial berpangkal pada proses imitasi sebagai dasar dari pada interaksi sosial antar manusia. Bedah lagi dengan Gustave Le Bon, bahwa pada manusia terdapat dua macam jiwa yaitu jiwa individu dan jiwa massa yang masing-masing berlaianan sifatnya.
Jiwa massa lebih bersifat primitif (buas, irasional, dan penuh sentimen) dari pada sifat-sifat jiwa individu. Berlaianan dengan Le Bon, Sigmund Freud berpendapat bahwa jiwa massa itu sebenarnya sudah terdapat dan tercakup oleh jiwa individu, hanya saja sering tidak disadari oleh manusia itu sendiri karena memang dalam keadaan terpendam. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh yang berpendapat dalam buku yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan psikologi sosial.
Pada tahun 1950 dan 1960 psikologi sosial tumbuh secara aktif dan program gelar dalam psikologi dimulai disebagaian besar universitas Dasar mempelajari psikologi sosial berdasarkan potensi -potensi manusia, dimana potensi ini mengalami proses perkembangan setelah individu itu hidup dalam lingkungan masyarakat. Potensi-potensi tersebut antara lain:

1. kemampuan menggunakan bahasa
2. adanya sikap etik
3. hidup dalam 3 dimensi (dulu, sekarang, akan datang )

Ketiga pokok di atas biasa disebut sebagai syarat human minimum. Dengan demikian yang tidak memenuhi human minimum dengan sendirinya sukar digolongkan sebagai masyarakat. Obyek manusia mempelajari psikologi sosial adalah kegiatan-kegiatan sosial / gejala-gejala sosial. Sedangkan metode sosial antara lain :
a. Metode Eksperimen,
b. Metode survey,
c. Metode Observasi,
d. Metode diagnostik - psychis,
e. Metode Sosiometri.
Sebagai ilmu yang obyeknya manusia, maka terdapat saling hubungan antara psikologi sosial dengan ilmu-ilmu lain yang obyeknya juga manusia seperti misalnya : Ilmu hukum, Ekonomi, sejarah, dan yang paling erat hubungannya adalah sosiologi. Letak psikologi sosial dalam sistematik psikologi termasuk dalam psikologi yang bersifat empirik dan tergolong psikologi khusus yaitu psikologi yang menyelidiki dan yang mempelajari segi-segi kekhususan dari hal-hal yang bersifat umum dipelajari dalam lapangan psikologi khusus. Sedangkan kedudukan psiklogi sosial didalam lapangan psikologi termasuk dalam psikologi teoritis, sedangkan psikologi sosial tergolong dalam psikologi teoritis.
Mengenai psikologi sosial terdapat pertentangan faham diantara beberapa tokoh ilmu jiwa sosial yang dalam garis besarnya dapat dikelompokan menjadi dua aliran yakni, aliran subyektifisme yang menyatakan bahwa individulah yang membentuk masyrakat dalam segala tingkah lakunya. Dan aliran kedua adalah, obyektivisme yang merupkan kebalikan dari aliran subyektivisme, bahwa masyarakatlah yang menentukan individu.
Selain dua aliran di atas, masih ada aliran yang membicarakan masalah hubungan antara individu dengan masyarakat diantaranya adalah aliran historis dan cultural personality.
Apakah perbedaan sosiologi dengan psikologi?
Kita sering berpikir bahwa yang namanya dunia psikologi adalah dunia yang berkaitan dengan persoalan perasaan, motivasi, kepribadian, dan yang sejenisnya. Dan kalau berpikir tentang sosiologi, secara umum cenderung memikirkan persoalan kemasyarakatan. Kajian utama psikologi adalah pada persoalan kepribadian, mental, perilaku, dan dimensi-dimensi lain yang ada dalam diri manusia sebagai individu. Sosiologi lebih mengabdikan kajiannya pada budaya dan struktur sosial yang keduanya mempengaruhi interaksi, perilaku, dan kepribadian. Kedua bidang ilmu tersebut bertemu di daerah yang dinamakanpsikologi sosial . Dengan demikian para psikolog berwenang merambah bidang ini, demikian pula para sosiolog. Namun karena perbedaan latar belakang maka para psikolog akan menekankan pengaruh situasi sosial terhadap proses dasar psikologikal - persepsi, kognisi, emosi, dan sejenisnya - sedangkan para sosiolog akan lebih menekankan pada bagaimana budaya dan struktur sosial mempengaruhi perilaku dan interaksi para individu dalam konteks sosial, dan lalu bagaimana pola perilaku dan interaksi tadi mengubah budaya dan struktur sosial. Jadi psikologi akan cenderung memusatkan pada atribut dinamis dari seseorang; sedangkan sosiologi akan mengkonsentrasikan pada atribut dan dinamika seseorang, perilaku, interaksi, struktur sosial, dan budaya, sebagai faktor-faktor yang saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Pertanyaan yang paling mendasar yang senantiasa menjadi kajian dalam psikologi sosial adalah : " Bagaimana kita dapat menjelaskan pengaruh orang lain terhadap perilaku kita?'". Misalnya di Prancis, para analis sosial sering mengajukan pertanyaan mengapa pada saat revolusi Prancis, perilaku orang menjadi cenderung emosional ketimbang rasional? Demikian juga di Jerman dan Amerika Serikat dilakukan studi tentang kehadiran orang lain dalam memacu prestasi seseorang . Misalnya ketika seorang anak belajar seorang diri dan belajar dalam kelompok, bisa menunjukan prestasi lebih baik dibandingkan ketika mereka belajar sendiri. Gordon Allport (1968) menjelaskan bahwa seorang boleh disebut sebagai psikolog sosial jika dia "berupaya memahami, menjelaskan, dan memprediksi bagaimana pikiran, perasaan, dan tindakan individu-individu dipengaruhi oleh pikiran, perasaan, dan tindakan-tindakan orang lain yang dilihatnya, atau bahkan hanya dibayangkannya"
Teori-teori awal yang dianggap mampu menjelaskan perilaku seseorang, difokuskan pada dua kemungkinan  (1) perilaku diperoleh dari keturunan dalam bentuk instink-instink biologis - lalu dikenal dengan penjelasan "nature" - dan (2) perilaku bukan diturunkan melainkan diperoleh dari hasil pengalaman selama kehidupan mereka - dikenal dengan penjelasan "nurture".  Penjelasan "nature" dirumuskan oleh ilmuwan Inggris Charles Darwin pada abad kesembilan belas di mana dalam teorinya dikemukakan bahwa semua perilaku manusia merupakan serangkaian instink yang diperlukan agar bisa bertahan hidup. Mc Dougal sebagai seorang psikolog cenderung percaya bahwa seluruh perilaku sosial manusia didasarkan pada pandangan ini (instinktif).
Namun banyak analis sosial yang tidak percaya bahwa instink merupakan sumber perilaku sosial. Misalnya William James, seorang psikolog percaya bahwa walau instink merupakan hal yang mempengaruhi perilaku sosial, namun penjelasan utama cenderung ke arah kebiasaan - yaitu pola perilaku yang diperoleh melalui pengulangan sepanjang kehidupan seseorang. Hal ini memunculkan"nurture explanation". Tokoh lain yang juga seorang psikolog sosial, John Dewey mengatakan bahwa perilaku kita tidak sekedar muncul berdasarkan pengalaman masa lampau, tetapi juga secara terus menerus berubah atau diubah oleh lingkungan - "situasi kita" - termasuk tentunya orang lain.
Berbagai alternatif yang berkembang dari kedua pendekatan tersebut kemudian memunculkan berbagai  perspektif dalam psikologi sosial - seperangkat asumsi dasar tentang hal paling penting yang bisa dipertimbangkan sebagai sesuatu yang bisa digunakan untuk memahami perilaku sosial. Ada empat perspektif, yaitu : perilaku (behavioral perspectives) , kognitif (cognitive perspectives), stuktural (structural perspectives), dan interaksionis (interactionist perspectives).

*ANALISIS SOSIAL
Holland-Henriot, mendefinisikan analisis social sebagai οΎ….."usaha memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi social dengan menggali hubungan-hubungan histories dan strukturalnya" ( Social analysis : 30)

1. Analisis social menggali realitas, sebagai fenomena dalam keberagaman dimensinya, seperti;
o Masalah-masalah khusus, seperti pengangguran, kelaparan, inflasi dll
o Kebijakan-kebijakan (policies) seperti pelatihan kerja, pengawasan moneter, program bantuan pangan, pelayanan publik, dsb.
o Menyelidiki struktur-struktur yang lebih luas, lebih dalam, atau lebih spesifik dari isntitusi-institusi (pranata) ekonomi, politik, social budaya.
o Memfokuskan diri pada system-sistem yang berada dibalik dimensi-dimensi kebijakan dan struktur, seperti system politik sebagai subsistem dari system social tertentu; atau tananan politik (political order) sebagai sebuah system dengan landasan kulturalnya.
2. Menganalisis social dalam artian waktu (analisis histories) berupa studi tentang perubahan-perubahan system social dalam kurun waktu tertentu
3. Menganalisis system social dalam artian ruan (analisis structural), yang menyajikan aspek tertentu, dari keseluruhan kerangka kerja sebuah system pada suatu momen waktu.
(hal yang disebut dalam no.2 dan 3, biasanya digunakan secara bersama untuk suatu analisis yang menyeluruh)
4. Analisis yang membedakan (1) dimensi obyektif, dan (2) dimensi subyektif dari realitas social. Pertama menyangkut aneka ragam organisasi, pola-pola perilaku, dan pranata-pranata (institusi), yang kedua meliputi kesadaran, nilai, ideology. Melakukan analisis social, dalam hal ini adalah menganalisis unsure-unsurnya, supaya bisa memahami gerak perubahan dari asumsi-asumsi yang mendasarinya pada situasi social tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan dalam analisis social, berusaha membuka tabir hal-hal; nilai, pandangan, keputusan dari para pelaku (aktor social) pada suatu situasi tertentu.
Disini kita membaur dengan masyarakat setempat untuk memahami mereka,permasalahan yang dihadapi,harapan,dan serta bagaimana cara mengatasi permasalahan yang kita dapat dari analisis yang kita lakukan.
Sebagai contoh kita dibagi pertim untuk menganalisis persoalan yang ada dengan dikrucutkan persoalan untuk masing masing tim. Kebetulan tim saya mendapat bagian untuk menganalisis persoalan dibidang pertanian. Kita mendapati beberapa masalah yakni terdapat ketidakmerataan dibidang pertanian,tentang distribusi subsidi pupuk antara desa satu dengan desa lain berbeda,,yang satu dapat dan yang satunya tidak merasakan. Kemudian modernisasi alat alat pertanian belum bias terealisasikan nasih mengunakan alat tradisional dan masih banyak lagi.
Kemudian dari hasil ini apa kaitanya kita sebagai kader GMNI mengenai persoalan ini? Ini merupakan bahwa perjuangan kita untuk memperjuangkan kaum marhaen adalah tepat dengan kondisi sekarang. Kita tidak sia-sia untuk memperjuangkan mereka dan ini menjadi keyakinan kita bahwa kita masih terjajah,kita masih belum merdeka serta masih banyak lagi pekerjaan-perkerjaan rumah yang masih kita perlu perjuangkan.
*STRATEGI PERJUANGAN GMNI
Pada masa lalu, para penulis tentang petani sangat menekankan sifat mereka yang "lokal," parokial," atau memiliki kepentingan "sektoral" yang kuat, sebagai lawan dari yang berwatak nasional, universalistik dan memiliki kepentingan kelas. Versi terakhir dari persepsi ini ditemukan dalam banyak penulis, pemimpin-pemimpin organisasi non pemerintah (NGO dan wartawan) yang memfokuskan perhatiannya pada "kepentingan mikro," partisipasi lokal dan proyek-proyek komunitas petani dan "identitas politik" mereka. Berlawanan dengan aliran pemikiran lainnya yang menekankan pada potensi revolusioner petani, sebuah persepsi umum yang banyak ditemukan saat-saat ini.

Namun hingga sejauh itu, tidak ada "pemikiran" yang sanggup menangkap kompleksitas, perubahan, dan dialektika perjuangan yang melibatkan gerakan tani. Padahal, hampir seluruh gerakan tani besar di Amerika Latin, terlibat dalam perjuangan dan kampanye yang bersifat lokal, nasional bahkan internasional. Pertama, dalam banyak kasus, perjuangan lokal yang disebabkan oleh kekerasan terhadap hak asasi manusia menjadi dasar bagi mobilisasi nasional dan kampanye solidaritas internasional. Kedua, sebagian besar gerakan membangun basis "lokal" bagi hegemoni politiknya sebagai batu loncatan (pringboard) menuju kekuasaan nasional dan menantang kekuasaan negara. Sebagai contoh adalah kasus CONAINE (National Confederation of Indigenous Nationalities) di Ekuador dan Cocaleros (Petani koka) di Bolivia. Ketiga, ketika kelompok-kelompok Etnis, atau Indian/African American mempertahankan hak-hak asasi dan pusat otonominya, banyak gerakan tani memiliki hubungan yang kuat dengan kepentingan kelas dan aliansi horisontal dengan kelas-kelas terhisap lainnya.

Baik konsepsi mikro dan makro perjuangan petani berwatak mekanis, satu sisi, dan memiliki persepsi yang tercerai-berai dengan aktivitas dialektik gerakan tani yang mengombinasikan perjuangan lokal dan nasional, tuntutan sosial dan politik, kelas dan kesadaran etnis. Yang satu tidak bisa menjabarkan pola aktivitas petani dari waktu dan tempat yang khusus. Sebagai contoh, dalam beberapa penindasan politik atau kekecewaan politik, gerakan tani mungkin mengganti agenda-agenda tuntutan mereka menjadi bersifat lokal, khusus dan aktivitasnya lebih pada pembelaan diri. Sebaliknya, pada masa-masa perluasan keanggotaan dan kemenangan perjuangan, gerakan tani cenderung menaikkan isu-isu berskala nasional dan menantang otoritas kekuasaan politik pusat. Sebagian besar gerakan tani secara langsung terlibat dalam satu atau lain bentuk tindakan politik.

Dengan satu pengecualian khusus, seluruh pemimpin-pemimpin utama petani berpikir dan bertindak untuk mengakumulasi kekuasaan politik dan berharap untuk mengubah, membagi atau mengambilalih kekuasaan negara. Gerakan tani mengubah perilaku mereka ke arah tindakan langsung dan strategi elektoral. Dalam beberapa kasus, gerakan bisa mengubah strategi perjuangan, tergantung pada kondisi eksternal dan perubahan internal. Secara umum, gerakan tani kebanyakan sangat percaya pada strategi "tindakan langsung," menduduki lahan-lahan besar, menutup jalan raya, atau mengambilalih kantor kotamadya, dst. Aktivitas elektoral merupakan sebagian bentuk dari penciptaan organisasi politik baru, atau menjadi pendukung keberadaan gerakan "kiri" perkotaan atau mendukng partai "populis."

Sebuah analisis yang berhati-hati terhadap pengalaman gerakan tani selama 25 tahun terakhir dengan perbedaan strategi politik, telah mendorong saya pada kesimpulan, bahwa metode tindakan langsung jauh lebih efektif dan positif ketimbang strategi elektoral dalam mengamankan tujuan-tujuan petani dalam jangka pendek dan menengah, tanpa mengabaikan pernyataan identitas "formal" partai peserta pemilu. Sebagai contoh, di Ekuador, CONAINE melalui tindakan langsung sanggup menggulingkan dua presiden neoliberal yang korup, mengamankan reform-reform sosial yang positif, dan memperkuat dukungan massa mereka di kalangan masyarakat sipil. Ketika CONAINE berbalik ke arah politik elektoral, dipengaruhi oleh sikap kekeluargaan dalam partai dan mendukung Presiden Gutierrez, yang terjadi adalah seluruhnya negatif: turunnya belanja sosial, penindasan politik besar-besaran, perpecahan dan kekecewaan di kalangan gerakan. Contoh yang sama terjadi di Bolivia, Brazil dan tempat lainnya, dimana gerakan tani menyandarkan diri pada strategi tindakan langsung terbukti sanggup mengambilalih lahan-lahan luas melalui pendudukan dan blokade jalan (Brazil) dan menggulingkan presiden neoliberal yang korup (Bolivia).
Banyak kaum kiri menulis bahwa minimnya peran strategis petani dan dampak politik dari gerakan tani, disebabkan oleh sumbangan mereka yang kecil terhadap prosentase GNP. Begitu banyak laporan-laporan yang menulis soal "terpinggirnya" atau "tersingkirnya" petani dan buruh tak bertanah, meskipun fakta menunjukkan, sebagian besar pemain kunci dalam sektor agro-ekspor membutuhkan mata uang yang kuat untuk kepentingan impor dan pembayaran utang. Dan itu semua tak lepas dari sumbangsih kaum tani. Faktanya, gerakan tani dan produser tetap menyediakan sumber-sumber langsung bagi pertukaran internasional melalui koka dan komoditi ekspor lainnya, dan pentingnya suplai bagi konsumsi makanan lokal.

Lebih dari itu, bukti substansial menunjukkan, taktik tindakan langsung yang menyebabkan "terpinggir" dan "tersingkirnya" petani dan buruh tak bertanah, memberi dampak strategis pada realisasi keuntungan yang bisa diakumulasi oleh sebagian besar sektor kunci dari kelas berkuasa.

Teori Marxis berpendapat, sentralisasi proletariat industri dalam perjuangan revolusioner menjadi basis bagi posisi strategis mereka dalam sektor produksi dan dalam "organisasi sosial" dalam sistem pabrik. Petani, sebagaimana kita ketahui, "tersisih" dari pusat operasi kapital dan pemilikan pribadi. Sebagai individu, mereka bersifat atomistik. Sebagai subyek, perilaku petani bersifat "individualistik.

Data dari gerakan-gerakan kontemporer, menantang asumsi-asumsi ini. Di banyak negara, petani mendemonstrasikan kemampuannya yang luar biasa untuk bertindak secara kolektif dan bersolidaritas, ketimbang buruh perkotaan. Secara tetap, fokus dari aksi-aksi mereka semakin meluas ke tingkat nasional. Atau isu-isunya bukan semata tuntutan upah yang sempit sebagaimana yang dilakukan oleh serikat buruh industrial. Gerakan tani berkembang pesat sebagai keseluruhan melalui taktik tindakan langsung, termasuk pendudukan kantor kongres dan bangunan-bangunan di kotamadya (municipal), long-march besar-besaran, pemogokan dan boikot oleh produser, serta barikade dan blokade jalan. Dalam banyak kasus, gerakan tani merupakan kombinasi dari berbagai bentuk perjuangan, dari tindakan langsung ke negosiasi dan politik elektoral. "Kohesi" petani datang dari struktur komunitas habitat pedesaan, pemeliharaan jaringan keluarga yang luas, dan ancaman bencana yang ditiupkan oleh kebijakan pasar bebas, serta kampanye-kampanye pengurangan dan pengusiran petani dari tempat tinggalnya.

Persamaan yang signifikan, bentuk-bentuk khusus dari kerugian struktural akibat aksi petani sangat berdampak dalam model kapitalis neoliberal. Lebih khusus lagi, jika aksi-aksi itu bertujuan mencegah sirkulasi ekspor komoditi oleh pengusaha-pengusaha pertanian-tambang dan manufaktur dan pencapaian keuntungan. Dengan kata lain, petani mungkin tidak memainkan peran yang esensial dalam produksi kapital tetapi, mereka memainkan peran esensial dalam sirkulasi komoditi dan dalam proses pertukaran. Peran strategis petani dalam mengguncang sirkulasi sama pentingnya dengan buruh pabrik yang mematikan alat-alat kerjanya dan menghentikan produksi: mereka tidak saja merusak keuntungan kaum kapitalis tetapi, juga memimpin perjuangan ketika terjadi disakumulasi dan krisis. Intervensi politik pada lokasi-lokasi strategis dalam sirkuit reproduksi kapitalis, menyebabkan gerakan tani secara dinamis memainkan peran strategis dalam proses transformasi sosial.
PEMETAAN GERAKAN MAHASISWA DIKAMPUS
Di manakah posisi mahasiswa dalam susunan kelas dalam masyarakat modern ini? Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang lain, dalam bentuk uang kiriman dari orang tua. Di pihak lain, ia juga tidak memegang hak atas alat-alat produksi di mana ia dapat melakukan pemerasan secara langsung terhadap keringat orang lain. Maka, "mahasiswa" bukanlah sebuah "kelas". Ia hanyalah sebuah "sektor", di mana tergabung anak-anak dari orang tua yang berasal dari berbagai kelas. Posisi kelas mahasiswa belum ditentukan karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya, yaitu dalam proses produksi.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, awalnya sekolah-sekolah hanya diperuntukan bagi anak-anak penjajah dan priyayi. Anak kaum Marhaen tidak mungkin bisa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah. Sebagai tanda perlawanan maka munculah sekolah-sekolah liar, seperti Sekolah Rakyat yang dibentuk oleh Tan Malaka di Semarang, Taman Siswa, dan lain sebagainya. Setelah Indonesia merdeka sebelum Orde Baru berkuasa, anak-anak kaum Marhaen merupakan kader bangsa berjuang untuk mewujudkan cita-cita Revolusi Indonesia. Setelah Orde Baru berkuasa, maka anak-anak kaum Marhaen telah masuk ke dalam lingkaran institusi borjuasi dalam membangun masyarakat kapitalisme.
Dengan demikian, kini, medan pertempuran di kalangan pelajar/mahasiswa kian ramai. Di satu pihak, masuknya anak-anak kaum Marhaen ke sekolah/universitas memberi peluang bagi kaum borjuasi untuk menanamkan ilusi-ilusi agar kesadaran kelas mereka tidak dapat berkembang. Salah satu ilusi yang paling ampuh adalah peluang semu untuk "naik kelas", yaitu memperoleh kesejahteraan sebagai pelayan kaum borjuasi. Dengan mimpi itu, anak-anak kaum Mahaen akan mau mengkhianati kepentingan kelasnya sendiri, kepentingan orang tuanya juga. Bahkan, mereka akan turut menyebarkan ilusi borjuasi itu, persepakatan dengan sistem penindasan, di tengah anggota kelas mereka sendiri. Dengan demikian, mereka telah diserap menjadi agen-agen institusi perlindungan kaum borjuasi, negara borjuasi, yang bertugas melakukan penindasan spiritual-ideologis kepada kaum Marhaen. Mereka menjadi unsur-unsur paling reaksioner dan kontra-revolusioner di dalam masyarakat.
Di pihak lain, kaum Marhaenis juga mendapatkan kesempatan untuk mendidik kader-kader kaum Marhaen dengan pendidikan tinggi, sekaligus merebut keberpihakan anak-anak kaum borjuasi kepada perjuangan kaum Marhaen, terutama kelas buruh. Pendidikan tinggi ini sangat berguna untuk perluasan pendidikan di kalangan kaum Marhaen sendiri, meningkatkan kemampuan kritis mereka, kemampuan analisa mereka terhadap dunia sekitarnya, dan mempersiapkan mereka untuk menjalankan roda pemerintahan ketika kelak kaum Marhaen merebut kekuasaan dari tangan kaum kapitalis. Perebutan keberpihakan anak-anak kaum borjuasi kepada perjuangan rakyat Marhaen ini juga adalah sesuatu yang sangat strategis sifatnya. Kelak, jika mereka berada dalam posisi-posisi kunci di tengah kelas mereka sendiri, mereka akan dapat memecah persatuan kelas borjuasi berhadapan dengan gerakan Marhaen yang revolusioner. Sangat diharapkan bahwa mereka ini akan cenderung menyeberang ke pihak kaum Marhaen ketika situasi revolusioner muncul. Dan ketika kaum Marhaen merebut kekuasaan, mereka akan merupakan bantuan yang tak ternilai untuk konsolidasi kekuasaan, dalam perlucutan kekuatan reaksi kaum borjuasi dan untuk membantu melancarkan roda perekonomian - pendeknya, merupakan minyak pelumas bagi proses transisi dari kapitalisme ke sosialisme.
Investigasi Kampus/Universitas
Dalam pembangunan basis dan menyebarluaskan Marhaenisme di kampus/universitas diperlukan pemetaan gerakan mahasiswa yang merupakan bagian dari investigasi kampus/universitas. Kegunaan investigasi kampus adalah membantu GMNI untuk mengenal beragam persoalan, serta dapat menghitung apa yang menjadi kekuatan dan sekaligus kelemahan lawan. Hal ini dapat membantu GMNI dalam mengorganisasi mahasiswa dalam perjuangan politik, ekonomi dan ideologi. Perjuangan politik adalah mengalang kekuatan (machtsvorming) untuk merebut kekuasaan dalam struktural gerakan mahasiswa di kampus, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiswa, Pers Mahasiswa, UKM. Perjuangan ekonomi adalah penggunaan kekuatan (machtsanwending) yang berdampak langsung pada mahasiswa, contohnya, kenaikan uang kuliah, fasilitas kuliah yang bobrok dan lain sebagainya dan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat Marhaen. Perjuangan ideologi adalah penyebarluasan ideologi di lingkungan basis kampus.
Strategi machtsvorming digunakan ketika GMNI mengorganisasikan dan menyusun kekuatan gerakan mahasiswa. Awalnya Bung karno menggunakan istilah machtsvorming untuk menggambarkan massa aksi kaum Marhaen yang radikal, yang mencabut sampai keakar-akarnya imperialisme dan kapitalisme. Radikalisme inilah yang harus menjadi nyawanya machtsvorming. Bagi Bung Karno, machtsvorming adalah jalan satu-satunya untuk memaksa kaum sana tunduk kepada kita dengan jalan aksi massa. Selain pembentukan kekuatan machtsvorming juga berarti penyusunan tenaa semangat, tenaga kemauan, tenaga roh, dan tenaga nyawa. Sekarang machtsvorming akan diadopsi sebagai straegi kita mengkonsolidasikan kekuaan mahasiswa.
Strategi machtsanwending dipakai ketika GMNI menggunakan kekuatan mahasiswa, baik sebagai kekuatan penekan ekstra parlementer, yang berdampak langsung pada mahasiswa, contohnya, kenaikan uang kuliah, fasilitas kuliah yang bobrok dan lain sebagainya dan yang berhubungan dengan kepentingan rakyat Marhaen. Namun kita juga harus memperhatikan kapan, di mana, dan bagaimana kekuatan ini digunakan.
Hasil investigasi kampus/universitas dan didalamnya terdapat pemetaan gerakan mahasiswa akan dijadikan dasar analisa untuk berikutnya menentukan strategi yang tepat. Didalam pemetaan akan dikenali hubungan-hubungan organisasi yang satu dengan organisasi lainnya. Apakah memiliki keterkaitan historis dan ideologis atau tidak berhubungan sama sekali.
Beberapa poin utama yang harus diperhatikan oleh kader GMNI dalam melakukan investigasi kampus, yakni:
1. Ciri Umum Mahasiswa
Informasi paling penting yang harus betul-betul dipahami oleh kader GMNI dalam membangun basis di kampus adalah asal-usul kelas dan latar belakang ekonomi para mahasiswa. Analisis demikian kurang lebih bakal memungkinkan kita, memeriksa secara umum kepentingan-kepentingan dan sikap-sikap sosial mereka. Misalnya, para mahasiswa yang berasal dari kelas atas pada umumnya lebih sulit untuk menyerap issu-issu sosial dibanding mereka yang berasal dari kalangan klas menengah dan klas bawah yang secara mudah bisa dan biasa merasakan kesulitan ekonomi. Ada beberapa tipe mahasiswa yang harus kita ketahui, yakni :
a. Mahasiswa Hedonis
Kelompok mahasiswa yang paling mayoritas dan terbesar di kampus/universitas. Hasil dari tindakan refresif dan deposit Orde Kapitalis dibawah rejim Soeharto adalah rakyat yang apolitis dan mengambang, begitu juga mahasiswa. Mereka ini biasanya hanya berangkat kulah dan pulang kembali (Mahasiswa PP) tanpa melakukan aktivitas apapun di kampus/universitas dan bersifat hedon dan pragmatis.
b. Mahasiswa Diskusi
Kelompok mahasiswa yang senang memperdalam teori dengan melakukan kajian-kajian dalam diskusi-diskusi. Mereka enggan melakukan aksi-aksi dan terjun ke masyarakat sebelum melakukan kajian matang mengenai aksi yang dilakukan. Mereka cenderung eksklusif dan selalu curiga menerima tawaran aliansi dari kelompok lain. Hasil dan ukuran keberhasilan aktivitas mereka adalah dengan rutinitas penerbitan buletin, penulisan paper, penerbitan buku, kegiatan seminar.
c. Mahasiswa Aktivis
Kelompok mahasiswa yang senang aksi dan mudah bereaksi dengan demonstrasi jika ada hal-hal yang mengusik keadilan, pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, kebijakan yang merugikan rakyat, dll. Keberhasilan keja-kerja mereka diukur dengan rutinitas aksi-aksi dan barometer keberhasilan pengorganisasian adalah jumlah massa yang ikut terlibat demonstrasi.
d. Mahasiswa Intra Kampus
Aktivis mahasiswa intra kampus adalah mereka yang menjadi pengurus lembaga internal kampus seperti Senat, BEM, Unit Kegiatan Kampus (UKM), Unit Aktifitas Kampus (UKA), dll, yang biasanya birokratis, tidak luwes dalam pergerakan, ketergantungan tinggi dengan sarana kampus, militansi sempit dengan nama kampus.
e. Mahasiswa Ekstra Kampus
Aktivis mahasiswa ekstra kampus adalah mereka yang tergabung dalam organisasi-organisasi ekstra mahasiswa, seperti GMNI, PMII, HMI, PMKRI, GMKI (kelompok Cipayung), KAMMI, Gemsos, dll. Kelompok ini lebih tertata secara organisasional, kental identitas organisasinya, ada kecenderungan patron pada senior yang sudah sukses sebagai literatur rujukan gerakan. Ada juga dalam kelompok aktivis mahasiswa ekstra kampus berupa gerakan yang mengkritisi gerakan pemerintah dan para pelaku/aktor pembuatan keputusan, baik yang di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif yang menolak kooptasi kampus dan Negara. Mereka sangat luwes dalam gerak, mudah mencair dengan kelompok-kelompok lain untuk kepentingan taktis dan strategis, mampu membangun jaringan bawah tanah (underground) secara nasional. Walaupun sebenarnya mereka ini dibentuk juga oleh aktivis mahasiswa ekstra kampus kelompok Cipayung dan alumni Gerakan Mahasiswa 70 dan 80-an dan ada kecenderungan patron pada alumni kelompok Cipayung dan pada senior kelompok Cipayung dan alumni Gerakan Mahasiswa 70 dan 80-an yang sudah sukses sebagai literatur rujukan gerakan Tipe-tipe gerakan ini misalnya, Forum Kota (Forkot), Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM-UI), Front Aksi Mahasiswa untuk Demokrasi (Famred), Kesatuan Aksi Mahasiswa trisakti (KAMTRI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Analisis berikutnya, yang harus diselidiki oleh kader GMNI adalah tingkat melek-politik para mahasiswa. Tingkat kesadaran politik dari mereka yang berada biasanya lebih rendah atau kurang, terlibat dalam persoalan-persoalan sosial yang tidak secara langsung mereka merasakannya dan tidak secara langsung menerima dampaknya. Di pihak lain, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin pada umumnya lebih gampang menyerap persoalan-persoalan rakyat. Sekalipun demikian, hal ini tentu saja tidak berarti harus kaku, bahwa mahasiswa-mahasiswa kaya tidak akan pernah terlibat dalam aksi-aksi politik, atau sebaliknya, mahasiswa-mahasiswa miskin dapat juga bersikap apatis atau bahkan memusuhi aksi-aksi politik.
Selain menganalisis tingkat melek politik para mahasiswa, perlu juga diselidiki dan melakukan pemetaan terhadap mahasiswa yang lemah dan yang kuat, kompromis dan radikal. Kader GMNI akan melihat keduanya sebgai peluang dan tantangan sekaligus. Bagaimana memperkuat yang lemah dan menjaga stamina serta mengarahkan kelompok yang kuat sesuai ideologi GMNI.
2. Organisasi Mahasiswa
Kita juga harus sadar dan awas terhadap bermacam-macam organisasi yang sudah ada. Keanggotaannya, pengaruhnya, fungsinya dan orientasinya. Hal ini akan memberikan jalan bagi kita, bagaimana kita akan berhubungan dan bergaul dengan mereka. Hal ini penting karena hanya dengan mengetahui kekuatan organisasi tersebut kita akan dapat menentukan garis politik kita terhadap mereka. Pengetahuan terhadap organisasi mahasiswa yang sudah ada di kampus tersebut akan membantu kita juga dalam hal aliansi taktis dan strategis dalam menggalang isu di kampus dan perjuangan politik dalam merebut kekuasaan struktural organisasi kemahasiswaan.
Nilai lebih organisasi dalam organisasi mahasiswa hanyalah bermakna bahwa di dalam organisasi, mahasiswa ditempa dan dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Pemahaman terhadap masyarakat dan persoalan-persoalannya.
2. Pemihakan pada rakyat.
3. Kecakapan-kecakapan dalam mengolah massa.
Ketiga syarat tersebut mencerminkan:
1. Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa.
2. Metodologi gerakan mahasiswa.
3. Strukturalisasi sumber daya manusia, logistik dan keuangan gerakan mahasiswa, dan
4. Program-program gerakan mahasiswa yang bermakna strategis-taktis.
Kader GMNI harus mampu melakukan pemetaan ideologis terhadap organisasi-organisasi mahasiswa. Harus dikenali mana organisasi yang sepaham dan yang berbeda secara ideologi, dan mana yang ideologinya tidak jelas. Kader GMNI juga harus mampu melakukan pemetaan kekuatan dari organisasi-organisasi tersebut. Mana yang solid dan kuat, mana yang berafiliasi ke partai politik, mana yang masih bisa ditumbuhkembangkan, dan mana yang basis massanya besar, dll.
Dibawah ini pemetaan ideologis oganisasi mahasiswa di Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Nasionalis Sukarnois/Marhaenisme)
2. Himpunan Mahasiswa Indonesia (Islam Politik)
3. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Islam Politik/NU)
4. Perhimpunan Mahasiswa Katholik Indonesia (Katholik)
5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Kristen)
6. Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (Demokrasi Kerakyatan)
7. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Islam Politik)
8. Gerakan Mahasiswa Sosialis (Sosialisme Kanan)
3. Pejabat-Pejabat Universitas dan Fakultas
Soal lain yang penting yang harus dipertimbangkan oleh kita adalah pejabat Universitas atau Fakultas. Kader GMNI harus bisa menilainya dalam kerangka mencapai tujuan, keinginan dan orientasi yang dicita-citakan oleh organisasi kita. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menemukan di antara mereka (para pejabat tersebut), tokoh-tokoh kunci yang paling berpengaruh dalam pengambilan keputusan universitas atau Fakultas. Status ekonominya harus didapatkan sehingga kita akan memperoleh ide dan penilaian mengenai pandangan maupun sikap politik mereka.
Persepsi dan analisis kita terhadap para pejabat akan kita masukan kedalam klasifikasi yang sudah kita buat sesuai dengan tujuan dan orientasi organisasi kita, yakni : (a) terbuka, (b) Represif atau menindas (c) Simpati, (d) Terang-terangan mendukung. Apabila mungkin kita perlu juga harus mengamati pengalaman-pengalaman organisasi lain yang berhadapan dengan para pejabat ini.
Dan seorang kader GMNI dituntut untuk menguasai beberapa hal yang wajib dimilikinya yaitu: leadership, ability to speak English, public speaking and ability to organize.

4. Mengenai Issu
Pemahaman yang tajam dan jelas terhadap persoalan-persoalan yang dewasa ini dihadapi oleh kalangan mahasiswa merupakan faktor kunci untuk keberhasilan mengorganisir. Dalam konteks kampus atau Universitas, persoalan-persoalan yang ada dapat digolongkan kedalam dua bentuk pokok, yaitu issu lokal dan issu nasional. Issu lokal adalah issu-issu yang berdampak langsung pada mahasiswa. Sedangkan issu nasional adalah issu-issu jangka panjang dan belum menjadi perhatian yang mendesak bagi para mahasiswa.
Walaupun demikian, tidak ada pemisahan yang tegas antara dua jenis issu tersebut. Tambahan lagi, tidaklah mutlak issu-issu lokal atau kampus memperoleh perhatian penuh dari kalangan mahasiswa. Tergantung pada kondisi, issu-issu nasional bisa dipilih sebagai persoalan yang dipropagandakan.
Hal yang amat pokok dan penting bagi kita adalah menemukan atau menunjukan issu-issu yang memang secara signifikan penting buat mahasiswa. Secara akurat tepat harus dirumuskan apa yang menjadi hari ini dan yang kemudian akan menjadi jalan dalam usaha mengorganisir. Dengan mengetahui dan menguasai jalan keluar persoalan tersebut (issu-issu tersebut), maka kader GMNI akan mudah memenangkan simpati dan dukungan dari mahasiswa-mahasiswa yang antusias.